Warga Sungai Gantang Apresiasi Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Inhil
KILASRIAU.com – Warga Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyambut antusias layanan SIM Keliling yang diadakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil.
Program ini dinilai sangat membantu warga pelosok untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota, Tembilahan.
Salah satu warga, Badrussalami, menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif yang memudahkan masyarakat desa.
- PMI Inhil Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan
- Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern
- Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
- Nawakara Perkuat Kapabilitas Rescue dan Jejaring Global melalui Partisipasi dalam 2nd Mission of Light Challenge di China
- Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
“Saya Badrussalami, warga Sungai Gantang, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia yang sudah sudi berkeliling ke pelosok-pelosok. Kami merasa sangat terbantu untuk membuat SIM karena tidak perlu lagi ke Tembilahan Kota. Sekarang, kami bisa mengakses layanan ini di desa kami masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas AKP Fandri mengucapkan terimakasih atas apresiasi masyarakat untuk Satlantas Polres Inhil. Ia menjelaskan, bahwa layanan SIM Keliling merupakan bagian dari upaya Polres Inhil untuk mendekatkan pelayanan publik, khususnya di daerah terpencil. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
AKP Fandri, yang juga mantan Kasat Lantas Polres Siak, menyebutkan bahwa pelayanan SIM Keliling di Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, telah melayani 16 pemohon.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A sebanyak 7 orang dan SIM C sebanyak 9 orang,” jelasnya.
Layanan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah-wilayah terpencil.

Tulis Komentar